Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berimbas pada kegiatan pertemuan rutin warga RT 05. Pertemuan rutin malam rebo pahingan yang seharusnya secara jadwal dilaksanakan tanggal 9 Februari 2021 ini pun hampir batal dilaksanakan. Namun demikian, dengan kebijaksanaan dari RT kegiatan pertemuan rebo pahingan tetap akan dilaksanakan tetapi diundur waktunya.
Secara jadwal, acara rutin arisan dan rembug warga RT 05 dilaksanakan 9 Februari 2021 (biasanya malam hari). Namun dengan kondisi PPKM ini, pihak pengurus RT mengambil kebijakan untuk mengundur pelaksanaannya pada hari Jum'at, 12 Februari 2021. Pelaksanaan acara rutin tersebut tetap dilakukan dengan beberapa modifikasi. Modifikasi tersebut terkait waktu pelaksanaan, tata cara pembayaran iuran rutin, dan juga kaitan dengan rembug warga.
Rencana untuk waktu pelaksaanaan diubah menjadi sore hari, mulai dari jam 15.00 -17.00 WIB. Proses pelaksanaan pembayaran iuran dilakukan secara drive thru, langsung bayar pada petugas yang standby di balai RT. Warga pun dihimbau untuk menyiapkan dengan uang pas, untuk menghindari antrian yang lama terkait kembalian. Pembayaran pun dilakukan berdasarkan zona berdasarkan dasawisma. Terkait ada jika informasi dan hal yang diperlukan rembug warga, nanti akan diinformasikan melalui grup whatsapp.
0 comments:
Post a Comment